Jumat, 25 Mei 2012

Polisi Amankan 100 Gram Sabu dan 215 Butir Ekstasi


Zona Malam - MEDAN - Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda sumut) menggerebek rumah kontrakan di Jalan Ayahanda Gang Sendok, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat petang. Dari penggerebekan itu polisi menangkap Bripka Adi anggota Biddokkes Polda Sumut serta rekannya Fauzi Nurdin M Nur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, melalui blackberry massanger-nya mengungkapkan dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 100 gram sabu dan 215 butir pil ekstasi. Namun barang bukti sabu berserakan karena terjadi tarik menarik antara tersangka dengan polisi yang ingin menangkap.

"Barang bukti sabu berserakan di teras depan karena terjadi tarik menarik antara anggota dengan tersangka," papar Andjar,(zona malam ) Jumat (25/6/2012).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. Sedangkan enam orang lainnya diduga mahasiswa yang turut serta ditangkap masih dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, petugas Polda Sumut berpakaian preman melakukan pengrebekan di dua rumah kontrakan. Warga yang mengetahui langsung meramaikan lokasi penggerebekan untuk menyaksikan apa yang terjadi.

Jagar Harianja, salah satu warga mengungkapkan, sempat terdengar lima kali letusan senjata di dalam rumah tersebut. Diduga tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap.
sumber : Baca juga - klik di sini Pics Hot


Jangan Lupa di Like Ya Gan