Senin, 02 Juli 2012

PSK Maroko Masuk Puncak Lewat Jalur Resmi


Zona Malam - Polisi masih mengembangkan penyidikan hasil penangkapan dua pekerja seks komersial asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Wanita yang biasa disebut Magribi itu ternyata tidak hanya dua orang, tetapi ada belasan saat diamankan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, polisi masih menyelidkii keberadaan serta pekerjaan para wanita itu di kawasan Puncak. Sejauh ini baru dua wanita yang terbukti melakukan transaksi. Mereka tidak hanya berasal dari Maroko, tapi juga dari Bahrain, Yordania, dan juga dari Mesir.

"Di lokasi kontrakan, wanita asal Timur Tengah itu banyak. Ada belasan orang," kata Imron Ermawan, Senin, 2 Juli 2012.

Dari hasil penyelidikan, wanita pekerja seks itu datang ke Indonesia menggunakan paspor resmi. Mereka kemudian secara bersama-sama menyewa rumah untuk tinggal. Kebanyakan dari mereka sudah satu tahun berada di Bogor.

Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, memastikan bahwa jumlah orang-orang Timur Tengah yang berada di kawasan Cipanas dan Puncak mulai bertambah jumlahnya. Mereka bahkan sudah membentuk komunitas sendiri.

Jumlah orang-orang Timur Tengah ini mulai membuat khawatir karena peningkatan kawin kontrak. Dan ini menjadi beban yang panjang bagi pemerintah daerah.

Aturan internasional untuk penertiban bagi orang asing menjadi kendala tersendiri karena tidak bisa dilakukan begitu saja. Namun, bila tidak ditertibkan keberadaannya bisa meresahkan masyarakat setempat terutama sistem sosial yang ada.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Tom Dani Garniat mengatakan, payung hukum berbentuk SK Bupati itu nantinya akan mengatur mengenai tugas pokok dan fungsi tim pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur.

Aturan ini akan tidak jauh berbeda dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49/2010 dan Permendagri Nomor 50/2010 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Pengawasan Orang Asing.

“Nantinya kinerja atau tupoksi tim pengawasan orang asing ini diatur melalui SK Bupati yang saat ini drafnya masih disusun. Kami koordinasi dengan berbagai instansi terkait, semisal dari kejaksaan dan aparat kepolisian, termasuk NGO,” ungkapnya.

Tom mengharapkan, terbitnya SK Bupati menyangkut tim pengawasan orang asing ini bisa menjadi suatu upaya antisipasi menyusul maraknya kasus warga asing ilegal di berbagai di daerah. Di Kabupaten Cianjur pun, tak menutup kemungkinan banyak warga asing yang belum terdata. (eh)
 sumber : Baca juga - klik di sini Pics Hot

Jangan Lupa di Like Ya Gan