Jumat, 05 Oktober 2012

Usia Yang Tepat Untuk Kehamilan Wanita



Kehamilan merupakan hal yang didambakan setiap wanita setelah menikah. Kehamilan harus direncanakan dengan baik agar bisa menghasilkan keturunan yang optimal. Bagi seorang wanita usia kehamilan yang ideal berada pada rentang umur 20-35 tahun. Wanita yang hamil pada usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun memiliki risiko tinggi seperti perceraian, kematian pada anak, dan abortus spontan. Pakar obstetri dan ginekologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof.Dr.dr Biran Affandi, Sp.OG mengatakan bahwa ibu yang hamil pada usia dibawah 20 tahun belum siap secara emosional dan mental. Kondisi tersebut dapat berakibat buruk bagi ibu hamil dan kandungannya.

Menurut Prof.Dr.dr Biran Affandi, Sp.O, dalam acara konferensi pers bertajuk “Hari Kontrasepsi Dunia dan 25 Tahun KB Mandiri”, di Jakarta, Rabu (26/9/2012), tingginya angka perceraian dan kematian anak disebabkan belum siapnya kondisi emosional seorang ibu yang berusia di bawah 20 tahun. Begitu pula dengan wanita hamil yang berusia di atas 35 tahun. Menurut pakar obstetri dan ginekologi tersebut, pada usia di atas 35 tahun, bibit kesuburan wanita akan menurun. Akibatnya, ketika mereka hamil akan timbul kelainan pada janin dan menyebabkan abortus spontan. Kemungkinan aborsi pada wanita hamil usia di atas 35 tahun sebesar 40 persen.

“Kehamilan paling ideal di usia 20-35 tahun. Di rentang usia tersebut, jika jarak kelahiran anak 2-4 tahun maka butuh alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan,” ujarnya. Terkait ketersediaan alat kontrasepsi, Biran mengusulkan sistemnya seperti kafetaria. Masyarakat dibebaskan memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dirinya. Misalnya, wanita dengan menstruasi cukup banyak sebaiknya tidak memilih IUD karena dapat menyebabkan menstruasi wanita tersebut semakin banyak.

Apabila seorang wanita memiliki tekanan darah tinggi, sebaiknya tidak memilih pil KB karena memberi efek samping pada tekanan darahnya. Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Harni Koesno menambahkan, aneka macam alat kontrasepsi baik itu IUD, pil KB, suntik, dan lainnya efektif menunda kehamilan. Setiap pasangan suami istri yang hendak KB perlu mengenali kontraindikasi dalam diri lalu mengonsultasikannya dengan dokter atau bidan.

“Dalam konseling, bidan menggunakan panduan Alat Bantu Pengambil Keputusan (ABPK) yang membantu pasangan dalam memilih alat kontrasepsi terbaik,” ujarnya

sumber