Senin, 15 Oktober 2012

Dihukum 9 Bulan Penjara Karena Pegang Bokong Polwan



[imagetag]

Seorang pria berusia 25 tahun di Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan , lantaran memegang bokong seorang Polisi Wanita (Polwan), yang sedang bertugas.

Ilham Tumpang, pria pengangguran itu, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Singapura, Rabu (18/4/2012), melakukan perbuatan yang merendahkan harkat martabat seorang perempuan.

Dalam sidang terungkap, Ilham melecehkan Polwan berpangkat Sersan itu, bertepatan pada tahun baru 2012, di Mandarin Gallery, Orchard Road. llham yang tengah berjalan melintasi Polwan berusia 29 tahun itu, tanpa merasa bersalah, melayangkan salah satu tangganya ke arah bokong Polwan itu sehingga menyentuhnya.

Namun Ilham membantah tuduhan itu dalam sidang.

Asisten Jaksa Penuntut Umum Singapura, Raja Mohan, meyakini Ilham melakukan hal tersebut, dan Ilham tidak pernah menunjukan rasa penyesalannya, dan tidak pernah meminta maaf kepada Polwan itu.

"Sikap acuh tak acuh pelaku membuat Polwan itu marah, dan insiden itu menyebabkan Polwan itu menderita gangguan emosi yang dalam," ujarnya seperti dikutip Channelnewsasia, Rabu siang.

Sumber

#db4ef9